
Tim Gegana Musnahkan Dua Mortir Aktif Peninggalan Perang
Penemuan Mortir oleh Warga Pegunungan
Tim Gegana Warga Desa Katomporang, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dikejutkan oleh penemuan dua buah mortir aktif pada Senin (20/4). Mortir tersebut ditemukan secara tidak sengaja oleh seorang petani saat menggali tanah di area perbukitan Jijjo. Menyadari potensi bahaya dari benda yang mencurigakan itu, warga segera melaporkan temuan tersebut kepada aparat keamanan.
Penemuan mortir aktif ini sempat menimbulkan kepanikan di kalangan warga sekitar, terutama karena lokasi tersebut masih sering digunakan untuk kegiatan berkebun dan berladang.
Tindakan Cepat dari Tim Gegana
Sebagai respons cepat, tim penjinak bom dari Subden II Detasemen Gegana Brimob Polda Sulawesi Selatan langsung diterjunkan ke lokasi. Setibanya di lokasi sekitar pukul 12.00 WITA, tim langsung melakukan pengamanan serta mensterilkan area dari aktivitas warga. Langkah ini dilakukan guna menghindari risiko ledakan yang bisa membahayakan keselamatan penduduk sekitar.
Awalnya, mortir direncanakan untuk diledakkan di lapangan terbuka yang berjarak sekitar 250 meter dari lokasi temuan. Namun, setelah ditinjau, area tersebut dinilai terlalu dekat dengan permukiman. Oleh karena itu, tim memutuskan untuk memindahkan mortir ke lokasi yang lebih aman, yakni di Desa Massewae, tempat yang sebelumnya pernah digunakan untuk proses disposal serupa.
Proses Pemusnahan Berjalan Aman
Sekitar pukul 13.30 WITA, proses pemusnahan atau disposal berhasil dilaksanakan dengan aman dan terkendali. Mortir diledakkan menggunakan metode standar militer tanpa menyebabkan kerusakan tambahan atau korban jiwa. Warga yang tinggal di sekitar lokasi telah dievakuasi dan diminta menjaga jarak sebelum proses dimulai.
Setelah disposal, tim Gegana kembali melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada sisa bahan peledak lain di sekitar lokasi penemuan.
Imbauan Kepada Warga
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak memindahkan benda mencurigakan yang diduga merupakan peninggalan perang. Jika menemukan benda semacam itu, warga diminta untuk segera melapor ke aparat terdekat agar dapat ditangani dengan prosedur yang aman.
Langkah ini penting demi menjaga keselamatan warga serta mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan.