
Spanduk Liar dan PKL Simpang Ciawi Bogor Ditertibkan
Spanduk Liar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bersama tim gabungan menertibkan puluhan spanduk liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang menempati area trotoar dan bahu jalan di kawasan Simpang Ciawi, Rabu (5/6/2025).
Penertiban ini merupakan bagian dari operasi rutin penegakan ketertiban umum yang digelar oleh pemerintah daerah, sekaligus dalam rangka menjelang arus mudik dan libur panjang Iduladha.
Ganggu Ketertiban dan Estetika Kota
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Dedi Rahmat, menjelaskan bahwa keberadaan spanduk tidak berizin dan lapak liar kerap mengganggu lalu lintas, kenyamanan pejalan kaki, dan keindahan kota.
“Banyak spanduk dipasang di pohon, tiang listrik, bahkan rambu lalu lintas. Ini jelas melanggar aturan dan membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
Selain itu, lapak PKL yang menempati trotoar membuat pejalan kaki terpaksa turun ke jalan raya, meningkatkan risiko kecelakaan.
Puluhan Spanduk dan Lapak Dibongkar
Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan lebih dari 50 spanduk liar dan membongkar belasan lapak PKL. Spanduk yang ditertibkan mayoritas berisi iklan jasa, pengobatan alternatif, hingga promosi diskon.
Sementara para PKL diberi peringatan tegas untuk tidak kembali berjualan di area terlarang. Jika melanggar lagi, mereka akan dikenai sanksi sesuai Perda No. 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Dukungan dari Warga dan Pengguna Jalan
Beberapa warga menyambut baik langkah penertiban ini. Menurut mereka, kawasan Simpang Ciawi kerap terlihat semrawut dan membuat kemacetan karena banyaknya aktivitas di bahu jalan.
“Saya dukung penertiban ini. Jalan jadi lebih rapi dan nyaman dilalui,” ujar Budi, seorang pengemudi ojek daring.
Penataan Akan Terus Dilakukan
Satpol PP menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara bertahap ke berbagai wilayah lain di Kabupaten Bogor. Pemerintah juga akan melibatkan dinas terkait untuk menyediakan solusi alternatif bagi para PKL, seperti pemindahan ke lokasi binaan.
“Kami ingin menciptakan ruang publik yang tertib, bersih, dan aman, tanpa mengesampingkan hak para pedagang kecil,” pungkas Dedi.