Polres Situbondo Amankan 54 Unit Motor Terlibat Aksi Balap Liar

Polres Situbondo berhasil mengamankan sebanyak 54 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar di sejumlah titik jalan protokol kota, Minggu dini hari (5/5/2025). Razia tersebut dilakukan menyusul keluhan warga terkait suara bising dan potensi kecelakaan akibat balapan ilegal tersebut.

Polres Situbondo Razia Dilakukan Menjelang Subuh

Menurut keterangan Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi, razia dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB setelah tim mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas balap liar yang marak setiap akhir pekan.

“Kami langsung bergerak setelah menerima laporan. Dari razia yang digelar, kami mengamankan 54 unit motor tanpa kelengkapan surat dan perlengkapan keselamatan,” ujarnya dalam konferensi pers.

Pelaku Didominasi Remaja

Menariknya, sebagian besar pengendara yang diamankan masih berusia belasan tahun. Beberapa bahkan masih duduk di bangku sekolah menengah. Para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.

Sebagai langkah pembinaan awal, para orang tua juga dipanggil untuk diberikan peringatan dan menandatangani surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Modifikasi Ekstrem dan Knalpot Brong

Berdasarkan hasil pemeriksaan, banyak dari motor yang diamankan telah dimodifikasi secara ekstrem. Tidak sedikit yang menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan, serta menghilangkan komponen keselamatan seperti spion, lampu, dan plat nomor.

“Motor-motor ini jelas tidak layak jalan dan berbahaya, baik bagi pengendaranya maupun pengguna jalan lain,” tambah AKBP Dwi.

Proses Hukum dan Edukasi

Meski mayoritas pelaku masih di bawah umur, polisi tetap akan menindaklanjuti kasus ini dengan pendekatan hukum yang sesuai. Bagi pemilik kendaraan yang tidak bisa menunjukkan surat-surat lengkap, kendaraan akan ditahan hingga proses administrasi dipenuhi.

Sementara itu, Polres juga berencana menggelar program edukasi lalu lintas ke sekolah-sekolah sebagai upaya pencegahan aksi balap liar di masa mendatang.

Imbauan untuk Orang Tua dan Masyarakat

Polisi mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Selain itu, masyarakat juga diminta aktif melaporkan kegiatan mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

Operasi serupa disebut akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya, terutama menjelang libur panjang dan musim perayaan.