Polres Madiun Kota Mendalami Dugaan Korupsi Berjamaah

Polres Madiun Kota saat ini tengah mendalami dugaan kasus korupsi berjamaah yang melibatkan sejumlah pejabat dan pegawai instansi pemerintah setempat. Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Awal Terungkapnya Kasus

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait penggunaan anggaran tahun 2023 yang tidak sesuai dengan peruntukannya di salah satu dinas teknis. Berdasarkan laporan awal, dana kegiatan yang seharusnya digunakan untuk pengadaan barang dan jasa diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Widjanarko, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam.

“Kami sudah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan dokumen pendukung. Jika bukti kuat, tentu akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (11/5/2025).

Libatkan Lebih dari Satu Orang

Lebih lanjut, polisi menduga praktik korupsi ini dilakukan secara sistematis dan melibatkan lebih dari satu pelaku. Bahkan, ada indikasi bahwa perencanaan penggelapan anggaran dilakukan secara bersama-sama oleh oknum di internal instansi tersebut.

“Oleh karena itu, kami tidak menutup kemungkinan ada tersangka lebih dari satu. Ini yang sedang kami dalami,” jelas AKBP Agus.

Koordinasi dengan Inspektorat dan Kejaksaan

Untuk memperkuat pembuktian, Polres Madiun Kota juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri Madiun. Tujuannya adalah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kegiatan yang diduga bermasalah.

Selain itu, kerja sama dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) juga menjadi opsi untuk menghitung nilai kerugian negara secara akurat.

Respons Pemerintah Daerah

Sementara itu, Pemerintah Kota Madiun melalui Sekretaris Daerah menyatakan akan menghormati proses hukum yang berlangsung. Mereka juga siap memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik.

“Kami mendukung pengusutan secara transparan. Jika ada yang terbukti bersalah, harus diproses sesuai hukum,” tegas Sekda Kota Madiun, Rony Haryanto.

Harapan Masyarakat untuk Transparansi

Publik berharap agar kasus ini tidak berujung pada penanganan setengah hati. Sejumlah aktivis antikorupsi di Madiun menyuarakan agar proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan tuntas hingga ke akar-akarnya.

“Ini momentum untuk membenahi sistem. Jangan hanya berhenti pada level bawah, tapi juga usut jika ada keterlibatan pejabat struktural,” kata Ahmad Zaini, koordinator Forum Masyarakat Anti Korupsi Madiun (FORMAK).