Modus Proyek Beras MBG, Petani di Grobogan Tertipu hingga Rp3,2 Miliar

 petani di Grobogan menjadi korban penipuan proyek beras fiktif dengan total kerugian mencapai Rp3,2 miliar. Kasus ini diduga dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan perusahaan pemasok beras bernama MBG. Para petani dijanjikan keuntungan besar, namun hingga saat ini, pembayaran yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Janji Manis yang Berujung Kerugian

Modus penipuan ini dilakukan dengan iming-iming kontrak kerja sama pengadaan beras dalam jumlah besar. Para petani diminta menyetor gabah kepada pihak MBG dengan janji akan dibayar setelah proses pengolahan dan distribusi selesai. Sayangnya, setelah gabah diserahkan, pembayaran yang dijanjikan tak pernah diterima.

Salah satu korban, Sukiman (45), mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. “Awalnya mereka terlihat meyakinkan, ada kontrak kerja sama dan tanda tangan perjanjian. Tapi setelah gabah dikirim, tidak ada pembayaran sama sekali,” ujarnya.

Langkah Hukum Ditempuh

Para petani yang merasa tertipu akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Kepolisian Grobogan telah menerima laporan dan saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap dalang di balik kasus ini.

Kapolres Grobogan, AKBP [Nama Kapolres], menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa bukti dan keterangan dari korban. “Kami akan mengusut kasus ini sampai tuntas dan menindak pelaku yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Harapan Petani di Grobogan

Dengan kerugian yang begitu besar, para petani berharap pihak berwenang bisa segera menyelesaikan kasus ini dan mengembalikan hak mereka. Selain itu, mereka juga meminta agar ada pengawasan lebih ketat terhadap kerja sama agribisnis agar kejadian serupa tidak terulang.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap skema investasi atau kerja sama bisnis yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke pihak berwajib agar bisa ditindaklanjuti lebih cepat.