Pemkab Bogor Inspeksi Armada Bus Pastikan Laik Jalan

Pemkab Bogor melakukan inspeksi terhadap armada bus yang beroperasi di wilayahnya untuk memastikan kendaraan tersebut dalam kondisi laik jalan. Kegiatan ini dilakukan guna menjamin keselamatan penumpang dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya, terutama menjelang arus mudik Lebaran 2025.

Tujuan Inspeksi Armada Bus

Inspeksi ini bertujuan untuk memeriksa kondisi teknis dan kelayakan kendaraan, termasuk mesin, rem, lampu, dan bagian-bagian penting lainnya. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Nurdiansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah Bogor. “Kami ingin memastikan bahwa armada bus yang beroperasi sudah memenuhi standar keselamatan dan siap beroperasi dengan baik,” ujar Nurdiansyah.

Proses Inspeksi

Tim inspeksi yang terdiri dari petugas Dinas Perhubungan, Polres Bogor, dan tim teknis lainnya melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap armada bus. Pemeriksaan meliputi aspek-aspek vital seperti mesin, rem, kaca spion, ban, serta kelengkapan dokumen kendaraan. “Setiap bus akan diperiksa dengan teliti. Jika ditemukan kekurangan, armada tersebut akan diperbaiki atau dilarang beroperasi hingga dinyatakan layak jalan,” tambahnya.

Kendaraan yang Tidak Layak Jalan

Dari hasil inspeksi, beberapa armada bus ditemukan memiliki kondisi yang kurang layak jalan. Beberapa kendaraan tersebut mengalami kerusakan pada sistem pengereman dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar. “Kami memberikan waktu kepada pengusaha bus untuk melakukan perbaikan. Jika tidak diperbaiki, armada tersebut akan kami larang beroperasi,” jelas Nurdiansyah.

Dampak Positif bagi Masyarakat

Dengan adanya inspeksi armada bus ini, Pemkab Bogor berharap dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi para penumpang, terutama menjelang musim liburan dan arus mudik. “Kita ingin masyarakat merasa aman saat menggunakan transportasi umum, terlebih lagi saat mudik Lebaran. Ini adalah langkah untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak layak jalan,” kata Nurdiansyah.

Langkah Selanjutnya

Pemkab Bogor berencana untuk melakukan inspeksi serupa secara rutin, baik sebelum musim libur maupun di hari-hari biasa. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian pengusaha bus dalam menjaga armada mereka. “Kami akan terus melakukan pengawasan agar seluruh armada bus yang beroperasi di Kabupaten Bogor dapat memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambah Nurdiansyah.

Dengan dilakukannya inspeksi armada bus ini, Pemkab Bogor berkomitmen untuk memastikan transportasi umum di wilayahnya lebih aman dan siap menghadapi peningkatan jumlah penumpang, terutama menjelang libur Lebaran.