Tiga Pelaku Curanmor dan Satu Penadah di Grobogan Dibekuk Polisi

Pelaku Curanmor Tim Resmob Polres Grobogan berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta satu penadah. Keempatnya diduga bagian dari sindikat pencurian di wilayah tersebut. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah sepeda motor.

Kronologi Penangkapan Pelaku Curanmor

Kapolres Grobogan, AKBP Budi S antoso, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang warga. Sepeda motornya hilang saat diparkir di depan rumah. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi akhirnya mengidentifikasi para pelaku.

“Ketiga pelaku utama, yakni DS (24), AP (26), dan RM (30), kami tangkap di lokasi berbeda. Selain itu, seorang penadah berinisial SY (35) juga diamankan dengan barang bukti motor hasil curian,” ujar Kapolres.

Modus Operandi Pelaku Curanmor

Para pelaku menggunakan kunci T untuk membobol kunci motor yang terparkir di lokasi sepi. Setelah berhasil mencuri, mereka langsung membawa motor ke SY, sang penadah. Kemudian, motor tersebut dijual ke luar daerah dengan harga lebih murah.

“Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku telah mencuri di lebih dari lima lokasi berbeda,” tambah Kapolres.

Barang Bukti dan Tindak Lanjut

Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan lima unit sepeda motor, satu set kunci T, serta uang tunai hasil penjualan motor curian.

Kapolres menegaskan bahwa patroli rutin akan terus dilakukan untuk menekan angka curanmor. Selain itu, masyarakat diminta lebih waspada dan menggunakan kunci pengaman tambahan.

Para pelaku kini ditahan di Polres Grobogan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 480 KUHP untuk penadah. Ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

Imbauan kepada Masyarakat

Kapolres Grobogan mengimbau warga untuk lebih berhati-hati. Selain melaporkan aktivitas mencurigakan, pemilik kendaraan juga disarankan memasang GPS tracker agar motor lebih mudah ditemukan jika dicuri.

“Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mencegah kejahatan. Jangan ragu melapor jika ada hal mencurigakan,” tutup Kapolres.