Terminal Arjosari Larang Bus Berhenti Sembarangan

Terminal Arjosari   mengambil langkah tegas dengan melarang seluruh bus antarkota dan antarprovinsi (AKAP) berhenti sembarangan di luar area terminal. Kebijakan ini diberlakukan untuk meningkatkan ketertiban, kenyamanan penumpang, serta kelancaran arus lalu lintas di sekitar kawasan terminal yang selama ini kerap macet dan rawan kecelakaan.

Latar Belakang Pelarangan

Permasalahan bus berhenti sembarangan di pinggir jalan terminal telah berlangsung cukup lama. Banyak pengemudi yang naik-turunkan penumpang di luar area resmi dengan alasan menghindari antrean panjang atau demi efisiensi waktu. Namun, tindakan ini justru menimbulkan kemacetan panjang dan mengganggu kelancaran lalu lintas di jalur utama Jalan Arjosari dan sekitarnya.

Selain itu, kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pejalan kaki dan pengendara sepeda motor. Banyak pengaduan dari warga dan pengguna jalan terkait keresahan atas situasi ini.

Sosialisasi dan Penindakan Bertahap

Sebagai respons atas keluhan masyarakat, manajemen Terminal Arjosari bersama Dinas Perhubungan Kota Malang mulai melakukan sosialisasi ketat sejak awal bulan ini. Operator bus dan sopir diberikan pemahaman agar menaati aturan dan selalu menaikkan maupun menurunkan penumpang di dalam area terminal.

Pemasangan spanduk dan papan imbauan juga dilakukan di beberapa titik rawan pelanggaran. Selain itu, petugas keamanan terminal dan Satpol PP melakukan patroli rutin untuk mengawasi pelaksanaan aturan ini.

Jika masih ada pelanggaran, sanksi akan diterapkan secara tegas. Sanksi mulai dari teguran lisan, denda administratif, hingga pembekuan izin operasional akan dikenakan kepada armada yang membandel.

Imbauan untuk Penumpang

Manajemen terminal juga mengimbau masyarakat dan para penumpang agar disiplin menggunakan fasilitas terminal secara benar. Penumpang diharapkan naik dan turun bus hanya di dalam area terminal demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

“Kami harap kesadaran semua pihak bisa meningkat. Penumpang juga harus mendukung dengan tidak menaiki atau menunggu bus di pinggir jalan,” ujar Kepala Terminal Arjosari.

Harapan Mewujudkan Transportasi yang Tertib dan Aman

Dengan aturan ini, Terminal Arjosari berharap dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib dan ramah pengguna. Selain mengurangi kemacetan, aturan ini juga meningkatkan citra pelayanan transportasi umum di Kota Malang.

Ke depan, Pemkot Malang berencana menambah fasilitas pendukung di terminal, seperti area tunggu yang lebih nyaman dan penambahan petugas pengatur lalu lintas. Semua upaya tersebut diharapkan memperkuat ekosistem transportasi yang aman, nyaman, dan efisien bagi masyarakat.