Kejari Bangkalan Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi BUMD

Kejari Bangkalan resmi menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat. Ketiga tersangka diduga terlibat dalam penyalahgunaan keuangan perusahaan daerah yang menyebabkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Penahanan Setelah Pemeriksaan Intensif

Penahanan dilakukan setelah proses pemeriksaan intensif terhadap para tersangka selama beberapa jam di kantor Kejari Bangkalan, Selasa (17/6). Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan menyampaikan bahwa penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan. “Kami menilai ada potensi para tersangka menghilangkan barang bukti atau melarikan diri, sehingga penahanan dianggap perlu,” ujarnya.

Modus: Pengelolaan Dana Tidak Transparan

Dugaan korupsi ini bermula dari laporan hasil audit internal serta temuan BPK yang mengindikasikan adanya pengelolaan dana yang tidak sesuai prosedur. Berdasarkan hasil penyidikan awal, para tersangka diduga memalsukan laporan pertanggungjawaban dan melakukan transaksi fiktif atas nama perusahaan daerah.

Identitas dan Peran Tersangka

Ketiga tersangka yang ditahan masing-masing berinisial AR (mantan direktur BUMD), MR (bagian keuangan), dan IS (rekanan swasta). AR diduga sebagai otak utama dalam pengambilan keputusan yang menyebabkan kerugian keuangan daerah. Sementara MR dan IS berperan dalam memfasilitasi proses pencairan dana dan pelaporan palsu.

Ditahan di Rutan Kelas IIB Bangkalan

Ketiga tersangka saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Kelas IIB Bangkalan selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selain itu, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang akan digunakan dalam pengembangan perkara.

Pemerintah Daerah Beri Dukungan Penuh

Bupati Bangkalan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum oleh Kejari. “Kami mendukung proses hukum yang berjalan dan berharap ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat pengelola keuangan di lingkungan BUMD,” ujarnya.

Langkah Selanjutnya

Kejaksaan menyebut tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. Saat ini, tim penyidik masih terus menggali informasi dan memeriksa saksi-saksi tambahan. Kejari Bangkalan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar.