
Polisi Tangkap Operator Agen Judi Online 1XBet di Indonesia
Polisi Tangkap Operator agen judi online 1XBet yang beroperasi di Indonesia. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan perjudian daring yang semakin meresahkan masyarakat.
Pengungkapan Jaringan 1XBet di Indonesia
Dalam operasi yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, beberapa tersangka diamankan. Mereka berperan sebagai operator dan pengelola situs judi ilegal ini.
“Kami telah menangkap beberapa pelaku yang menjalankan 1XBet di Indonesia. Saat ini, kami masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan lebih luas,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti. Di antaranya adalah perangkat elektronik, rekening bank, serta catatan transaksi yang digunakan untuk mengelola perjudian online.
Polisi Tangkap Operator Modus Operasi dan Skema Judi Online
1XBet menawarkan berbagai jenis taruhan, termasuk olahraga dan permainan kasino. Meski ilegal di Indonesia, operator tetap menjalankan bisnisnya dengan menggunakan VPN serta rekening bank lokal.
Sindikat ini memiliki sistem yang rapi. Ada admin yang mengelola akun, tim pemasaran yang merekrut pemain, serta pihak yang mengurus pencairan dana. Mereka juga menggunakan media sosial dan aplikasi pesan instan untuk menarik pelanggan.
Akibatnya, banyak masyarakat tergiur dan akhirnya terjebak dalam perjudian daring ini.
Langkah Hukum dan Upaya Pencegahan
Para tersangka dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 UU ITE serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Mereka terancam hukuman hingga enam tahun penjara dan denda miliaran rupiah.
Selain itu, Polri bekerja sama dengan Kominfo untuk memblokir situs-situs judi online. Meski begitu, sindikat judi kerap mengganti domain agar sulit dilacak.
Masyarakat diminta lebih waspada terhadap iming-iming keuntungan instan dari judi online. “Laporkan jika menemukan aktivitas perjudian daring. Ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak negatif pada ekonomi dan sosial,” tegas Irjen Sandi.
Dengan penangkapan ini, diharapkan jaringan judi online lainnya berpikir dua kali sebelum beroperasi di Indonesia