Kakak Beradik di Lamongan Ditangkap, Terlibat Peredaran Sabu

 kakak beradik di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya diamankan dalam sebuah operasi yang digelar di rumah mereka di wilayah Kecamatan Deket.

Penangkapan Bermula dari Laporan Warga

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah pelaku. Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, polisi akhirnya melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti berupa sabu seberat 15 gram, timbangan digital, dan alat hisap (bong).

“Kami menerima laporan dari warga soal aktivitas yang tidak biasa. Setelah kami lakukan pengintaian, ternyata benar ada transaksi narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Lamongan, AKP Rudi Santoso.

Peran Masing-Masing: Kakak sebagai Pengedar, Adik sebagai Kurir

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sang kakak berperan sebagai pengedar, sementara adiknya bertugas mengantarkan barang kepada pembeli. Mereka mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama lebih dari tiga bulan karena tergiur keuntungan cepat.

“Modus mereka cukup rapi, transaksi dilakukan lewat pesan singkat dan pembayaran secara transfer,” jelas AKP Rudi.

Polisi Kembangkan Jaringan ke Atas

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan di atas kedua tersangka. Pihak berwajib menduga mereka merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar yang beroperasi hingga ke luar wilayah Lamongan.

“Kami sudah kantongi identitas pemasoknya dan sedang berkoordinasi dengan polres lain untuk menangkapnya,” tambahnya.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Lamongan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 juncto Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Penutup: Polisi Imbau Warga Aktif Melapor

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Peran serta warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang semakin meresahkan.