MPLS Ditekankan Ramah, Anti Perundungan, Pinjol dan Judol

MPLS Ditekankan  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menegaskan bahwa pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 harus berlangsung secara ramah, edukatif, dan bebas dari kekerasan. Hal ini mencakup larangan praktik perundungan, serta penyuluhan terhadap bahaya pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) yang kini marak menyasar pelajar.

Penekanan tersebut disampaikan menjelang dimulainya tahun ajaran baru yang dimulai serentak pada pertengahan Juli di seluruh Indonesia.

Fokus pada Lingkungan Aman dan Nyaman

Pemerintah meminta seluruh kepala sekolah dan guru untuk menjadikan sebagai ajang membangun iklim positif di lingkungan sekolah. Siswa baru harus disambut dengan kegiatan yang menyenangkan, membangun kepercayaan diri, serta mengenalkan nilai-nilai kebinekaan dan disiplin.

Selain itu, panitia dilarang keras melakukan kegiatan yang mengarah pada perpeloncoan atau bentuk kekerasan terselubung. Seluruh kegiatan wajib dalam pengawasan guru dan kepala sekolah.

Edukasi Bahaya Pinjol dan Judol

Selain fokus pada adaptasi siswa baru, Kemendikbud juga menginstruksikan sekolah agar menyisipkan edukasi mengenai risiko pinjaman online ilegal dan judi online. Saat ini, kedua aktivitas tersebut mulai menyasar remaja melalui aplikasi dan media sosial.

Karena itu, MPLS menjadi momen yang tepat untuk memberikan pemahaman sejak dini. Sekolah dapat menggandeng pihak kepolisian, OJK, maupun dinas terkait dalam kegiatan sosialisasi.

MPLS Pengawasan oleh Pemerintah dan Orang Tua

Direktorat terkait akan melakukan pemantauan langsung ke sejumlah sekolah selama MPLS berlangsung. Pemerintah juga membuka kanal pengaduan bagi siswa atau orang tua yang menemukan pelanggaran dalam kegiatan tersebut.

Orang tua diharapkan turut mengawasi proses MPLS serta berkomunikasi aktif dengan pihak sekolah jika mendapati indikasi kegiatan yang menyimpang.

Dengan pendekatan yang ramah dan mendidik, diharapkan benar-benar menjadi titik awal bagi siswa dalam membangun pengalaman sekolah yang positif dan aman.