
KPK Periksa Kades dan Pokmas di Pasuruan
KPK Periksa Kades dan pengurus kelompok masyarakat (pokmas) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur desa.
KPK Periksa Kades Pemeriksaan Fokus pada Dana Desa dan DAK
Menurut informasi awal, pemeriksaan berkaitan dengan proyek pembangunan jalan dan saluran irigasi. Proyek-proyek ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa (DD) selama periode 2022 hingga 2024.
Selain itu, KPK juga mendalami proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Mereka ingin mengetahui apakah dana tersebut digunakan sesuai prosedur atau tidak.
“Para kades dan pengurus pokmas kami panggil untuk menjelaskan bagaimana proyek dilaksanakan, siapa pelaksananya, serta bagaimana pelaporan keuangannya,” kata seorang sumber internal KPK.
Indikasi Markup dan Pengadaan Fiktif
Sejauh ini, KPK telah menemukan indikasi awal adanya markup anggaran dan pengadaan fiktif di beberapa desa. Oleh karena itu, penyidik merasa perlu memeriksa langsung pihak yang terlibat dalam pengelolaan proyek.
Lebih lanjut, KPK juga menelusuri dugaan keterlibatan pihak ketiga, termasuk kontraktor lokal. Diduga, mereka bekerja sama dengan oknum desa untuk memanipulasi laporan penggunaan dana.
KPK Periksa Kades Pemerintah Daerah Diminta Kooperatif
Untuk memperlancar proses penyelidikan, KPK meminta Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersikap kooperatif. Dukungan dokumen resmi dan data proyek sangat dibutuhkan agar investigasi berjalan efektif.
“Tujuan kami bukan menakut-nakuti. Namun, kami ingin memastikan anggaran publik dikelola dengan benar,” tegas juru bicara KPK, Ali Fikri.
Peran Masyarakat Dalam Pengawasan
Sebagai langkah preventif, KPK juga mengajak masyarakat aktif mengawasi penggunaan dana desa. Dengan begitu, potensi penyimpangan dapat ditekan sejak dini.
“Partisipasi warga sangat penting. Jika ada dugaan pelanggaran, segera laporkan,” tambah Ali.