WALHI Jatim Desak Penindakan Tegas Tambang Ilegal di Magetan

WALHI, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia  Jawa Timur mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang masih marak terjadi di Kabupaten Magetan. menilai bahwa keberadaan tambang-tambang tersebut telah merusak lingkungan, merugikan masyarakat, dan mencoreng penegakan hukum di sektor sumber daya alam.

Tambang Ilegal Ancam Lingkungan dan Keselamatan Warga

Menurut WALHI, aktivitas penambangan ilegal di beberapa wilayah Magetan—terutama di kawasan pegunungan dan daerah aliran sungai—telah menyebabkan kerusakan ekologis serius. Dampak yang dirasakan antara lain meningkatnya risiko longsor, pencemaran air, dan rusaknya lahan pertanian milik warga.

“Tambang ilegal ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga soal keselamatan hidup masyarakat. Pemerintah daerah dan aparat hukum tidak bisa terus-menerus tutup mata,” tegas Direktur Eksekutif WALHI Jatim, Rere Christanto, dalam keterangan persnya, Rabu (15/5).

Minimnya Penindakan Hukum Jadi Sorotan

Lebih lanjut, WALHI menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal. Meski sudah ada laporan dari masyarakat dan liputan media, namun hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dari aparat untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Padahal, kegiatan tambang ilegal jelas melanggar undang-undang, khususnya UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. “Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga pidana. Kami minta Kapolres, Kejaksaan, dan bahkan Polda turun tangan,” tambah Rere.

Dampak Sosial dan Ekonomi Terasa Langsung

Selain merusak lingkungan, aktivitas tambang ilegal juga menimbulkan ketimpangan sosial di masyarakat. Petani dan warga sekitar yang menggantungkan hidup dari alam merasa haknya terampas. Akses air bersih terganggu, hasil panen menurun, dan konflik horizontal antarwarga mulai muncul.

Warga Desa Poncol, misalnya, mengeluhkan seringnya truk tambang melintas di jalan desa yang sempit dan rusak. “Kami sudah protes, tapi tetap jalan terus. Padahal jalan itu untuk anak sekolah juga,” ungkap warga setempat, Ibu Siti.

WALHI Minta Komitmen Pemerintah Daerah

Sebagai solusi, WALHI mendesak Pemerintah Kabupaten Magetan untuk tidak hanya mengimbau, tetapi juga bertindak. Penertiban harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, termasuk pencabutan izin bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar.

“Kami akan terus mengawal isu ini. Jangan sampai Magetan kehilangan warisan alamnya karena pembiaran dan pembungkaman suara rakyat,” ujar Rere.