
Satgas Pangan Disperindag Lamongan Amankan Peredaran Beras Oplosan
Satgas Pangan Satuan Tugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan berhasil mengamankan peredaran beras oplosan yang selama ini beredar di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan serta menjaga kualitas pangan yang beredar di pasaran.
Pengungkapan Kasus Beras Oplosan di Lamongan
Kasus peredaran beras oplosan ini mulai terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat membeli beras berkualitas rendah yang dicampur dengan bahan lain, seperti plastik atau beras bekas yang tidak layak konsumsi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pangan segera melakukan penyelidikan dan pengawasan di sejumlah titik distribusi beras di Kabupaten Lamongan.
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa beras oplosan tersebut sudah memasuki pasar tradisional dan beberapa toko swalayan. Oleh karena itu, Disperindag langsung mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyitaan dan pemberhentian peredaran produk tersebut.
Tindakan Penanganan dan Penyitaan Barang Bukti
Satgas Pangan Disperindag Lamongan melakukan penyitaan ratusan kilogram beras oplosan. Selain penyitaan, pelaku usaha yang terlibat juga diberikan sanksi administratif dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya. Disperindag menegaskan bahwa kualitas dan keamanan pangan adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar.
Upaya Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Berkelanjutan
Selain mengamankan beras oplosan, Disperindag Lamongan bersama Satgas Pangan terus melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran pangan di pasar-pasar tradisional dan modern. Kegiatan inspeksi rutin dan pengujian kualitas bahan pangan dilakukan untuk memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap produk beras yang dijual dengan harga sangat murah dan memiliki kualitas yang meragukan. Jika menemukan hal mencurigakan, masyarakat dapat melapor langsung ke Disperindag atau Satgas Pangan setempat.
Dukungan dan Komitmen Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Lamongan memberikan dukungan penuh kepada Disperindag dan Satgas Pangan dalam menjalankan tugas pengawasan dan penindakan. Sinergi antara berbagai instansi, seperti kepolisian, dinas kesehatan, dan dinas terkait, terus diperkuat untuk menjaga keamanan dan kesehatan pangan masyarakat.
Melalui upaya bersama ini, diharapkan kualitas pangan di Lamongan tetap terjaga dan masyarakat dapat merasa aman dalam mengonsumsi produk lokal.