Polsek Kudus Imbau Warga Waspadai Kejahatan Online

Maraknya Laporan Penipuan Digital

Polsek Kudus, Jawa Tengah, mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan berbasis daring (online) yang semakin marak terjadi, terutama penipuan dengan modus sosial media, investasi palsu, dan phishing. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Kudus, AKP Dedi Sutrisno, dalam konferensi pers pada Minggu (29/6/2025).

Menurut data yang dimiliki pihak kepolisian, sepanjang triwulan pertama tahun 2025, telah terjadi peningkatan signifikan laporan kejahatan digital, khususnya penipuan melalui platform WhatsApp, Instagram, dan situs jual beli palsu.

Modus Kejahatan Semakin Beragam

Kapolsek mengungkapkan bahwa pelaku kejahatan siber kini menggunakan metode yang lebih canggih dan meyakinkan. Beberapa di antaranya menyamar sebagai pejabat, toko online terpercaya, bahkan menawarkan pekerjaan freelance dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Korban umumnya tergiur oleh tawaran cepat kaya atau diskon besar. Begitu korban mentransfer uang, pelaku langsung menghilang atau memblokir kontak,” terang AKP Dedi.

Edukasi Melalui Media Sosial dan RT/RW

Untuk menanggulangi kasus ini, Polsek Kudus bekerja sama dengan perangkat desa dan RT/RW dalam menyebarkan edukasi digital kepada masyarakat. Kampanye “Waspada Modus Penipuan Online” juga digencarkan melalui media sosial resmi Polres Kudus dan patroli siber.

Selain itu, masyarakat diajak untuk lebih teliti saat menerima pesan mencurigakan dan tidak mudah membagikan data pribadi seperti nomor OTP, PIN, atau foto KTP kepada pihak tak dikenal.

Tips Aman dari Kepolisian

Polsek Kudus membagikan beberapa tips kepada masyarakat agar terhindar dari penipuan online, antara lain:

  • Jangan mudah tergiur tawaran investasi dengan imbal hasil tidak masuk akal

  • Selalu cek ulang nomor rekening dan identitas penjual sebelum transaksi online

  • Gunakan sistem pembayaran yang aman (rekomendasi COD atau escrow)

  • Laporkan ke pihak berwenang jika menemukan akun atau situs mencurigakan

Kapolsek juga menekankan pentingnya melaporkan segala bentuk kejahatan digital agar pelaku dapat segera dilacak dan ditindak.

Penutup: Kolaborasi untuk Keamanan Digital

Polsek Kudus berharap dengan meningkatnya kesadaran masyarakat serta dukungan aktif dari tokoh masyarakat dan pemerintah desa, kasus kejahatan online dapat ditekan secara signifikan.

 

“Era digital membawa kemudahan, tapi juga risiko. Maka kita semua harus jadi pengguna yang cerdas, waspada, dan tidak mudah terpengaruh,” pungkas AKP Dedi Sutrisno.