
Menteri LHK Beri Sinyal Hijau Terminal LNG Sidakarya
Menteri LHK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, memberikan sinyal hijau terkait rencana pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Sidakarya, Kota Denpasar, Bali. Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungannya ke Bali, yang sekaligus menegaskan komitmen pemerintah terhadap transisi energi bersih dan ramah lingkungan.
Proyek Strategis untuk Ketahanan Energi Bali
Menurut Menteri Siti Nurbaya, proyek terminal LNG ini merupakan bagian dari upaya nasional memperkuat ketahanan energi, khususnya di kawasan pariwisata seperti Bali. Selain itu, penggunaan LNG dianggap lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar fosil lainnya seperti batu bara dan solar.
“Secara prinsip, kami mendukung energi transisi. Jika semua syarat lingkungan dipenuhi dan masyarakat dilibatkan, maka proyek ini bisa menjadi contoh baik,” ujar Menteri Siti pada Rabu (29/5/2025).
Evaluasi Amdal dan Keterlibatan Masyarakat Jadi Sorotan
Namun demikian, Menteri LHK menekankan pentingnya evaluasi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat lokal adalah hal yang mutlak dalam proyek seperti ini.
“Kami ingin memastikan semua proses berjalan transparan. Aspirasi masyarakat Sidakarya dan sekitarnya harus benar-benar didengar,” tambahnya.
Respons Pemerintah Daerah dan PLN
Menanggapi pernyataan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali dan PT PLN menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan rencana pembangunan sesuai dengan ketentuan Kementerian LHK. Mereka juga menyatakan komitmen untuk melakukan sosialisasi lanjutan kepada warga yang terdampak langsung.
“Kami mendukung energi bersih, tetapi tetap menghormati nilai-nilai kearifan lokal. PLN siap menyesuaikan teknis proyek sesuai arahan kementerian,” kata Kepala Dinas ESDM Provinsi Bali, Made Suardana.
Proyek LNG Picu Kontroversi Warga
Di sisi lain, rencana pembangunan terminal LNG ini telah menimbulkan penolakan dari sebagian warga dan tokoh adat di Sidakarya. Mereka khawatir proyek ini akan merusak lingkungan pesisir serta mengganggu kawasan suci yang ada di sekitar lokasi.
Meski begitu, pemerintah pusat berharap dialog terus dibuka agar ada titik temu. Menurut Menteri Siti, keberlanjutan lingkungan dan keberterimaan sosial harus berjalan seimbang.
Langkah Lanjut Menunggu Rekomendasi Teknis
Sebagai tindak lanjut, Kementerian LHK akan menurunkan tim teknis untuk meninjau lokasi secara langsung dan mengevaluasi kembali dokumen Amdal yang diajukan. Keputusan akhir akan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan tata ruang secara menyeluruh.
“Kami belum menyetujui sepenuhnya. Tapi jika semua proses dipenuhi, proyek ini bisa mendapat persetujuan lingkungan,” pungkas Menteri Siti.