DPRD Jatim Usut Kredit Fiktif Bank Jatim

DPRD Jatim  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Jawa Timur resmi membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan kasus kredit fiktif di Bank Jatim. Langkah ini diambil setelah muncul laporan kejanggalan dalam penyaluran kredit yang diduga tidak sesuai prosedur.

Dugaan Kredit Tanpa Agunan Valid

Kasus ini pertama kali mencuat setelah hasil audit internal menemukan sejumlah kredit yang diberikan kepada debitur tanpa agunan sah. Tidak hanya itu, beberapa nama peminjam disebut tidak pernah mengajukan kredit sama sekali.

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Heri Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya menilai kasus ini cukup serius. “Kami akan memanggil direksi Bank Jatim dan pihak terkait untuk memberikan penjelasan resmi. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan milik daerah,” tegasnya.

Tim Investigasi Akan Panggil Banyak Pihak

Sebagai tindak lanjut, DPRD akan memanggil jajaran manajemen Bank Jatim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta auditor independen yang terlibat. Selain itu, mereka juga berencana melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Menurut Heri, jika ditemukan pelanggaran hukum, DPRD tidak akan segan merekomendasikan proses pidana. Ia menegaskan bahwa lembaga legislatif berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas BUMD di Jawa Timur.

Kerugian Negara Diduga Mencapai Puluhan Miliar

Sementara itu, berdasarkan informasi sementara, dugaan kredit fiktif ini telah menyebabkan potensi kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah. Namun, angka pastinya masih dalam tahap verifikasi.

Sebagai contoh, beberapa debitur yang tercatat dalam sistem ternyata tidak dapat ditemukan secara fisik ataupun administratif. Bahkan, alamat yang tercantum dalam dokumen tidak bisa diverifikasi di lapangan.

Bank Jatim Berjanji Kooperatif

Menanggapi kasus ini, manajemen Bank Jatim menyatakan akan bekerja sama penuh dengan DPRD dan lembaga pengawas lainnya. Mereka juga tengah melakukan evaluasi internal dan pembenahan sistem pemberian kredit.

“Kami terbuka untuk semua proses klarifikasi dan investigasi. Jika ada kesalahan di internal, pasti akan kami perbaiki,” ujar Direktur Utama Bank Jatim, Budi Santoso, dalam konferensi pers singkat.

Publik Harap Kasus Diusut Tuntas

Di sisi lain, masyarakat mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Beberapa organisasi masyarakat sipil meminta agar DPRD dan aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada individu, tetapi juga mengaudit sistem pengawasan yang selama ini digunakan oleh Bank Jatim.

“Kredit fiktif bukan hanya soal pelanggaran administratif. Ini bisa merusak sistem keuangan daerah secara luas jika tidak segera ditangani,” kata Ratna Dewi, aktivis antikorupsi dari Surabaya.