
Satpol PP Amankan Pasangan Kumpul Kebo dan 11 Anjal di Kota X
Satpol PP Satuan Polisi Pamong Praja Kota X kembali melakukan operasi penertiban terhadap pelanggaran ketertiban umum. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan satu pasangan yang diduga kumpul kebo serta 11 anak jalanan (anjal) dari berbagai titik rawan gangguan sosial.
Diamankan dari Kos-kosan dan Jalan Protokol
Pasangan tanpa ikatan pernikahan itu diamankan dari sebuah rumah kos di kawasan pusat kota. Ketika diminta menunjukkan surat nikah, keduanya tidak bisa memberikan dokumen yang sah. Sementara itu, 11 anak jalanan dijaring dari wilayah terminal, taman kota, hingga simpang empat jalan protokol yang kerap menjadi lokasi mereka mengamen dan meminta-minta.
Pelanggaran Perda Ketertiban Umum
Kepala Satpol PP Kota X menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun XXXX tentang Ketertiban Umum. Selain itu, operasi ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan keberadaan pasangan tanpa status serta aktivitas anak jalanan yang kerap mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Pembinaan dan Pendataan di Mako Satpol PP
Setelah diamankan, para pelanggar dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Dalam tahap awal, petugas memberikan penyuluhan ringan tentang norma sosial, bahaya pergaulan bebas, dan pentingnya menjaga tata tertib masyarakat.
Koordinasi dengan Dinas Terkait
Satpol PP juga menggandeng Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk melakukan penanganan lanjutan. Anak-anak jalanan akan ditempatkan di rumah singgah sementara, sedangkan pasangan dewasa tersebut diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Warga Apresiasi Penertiban
Aksi penertiban ini disambut positif oleh warga. Mereka menilai bahwa operasi semacam ini penting dilakukan secara rutin, apalagi menjelang momen besar seperti hari raya. Selain itu, warga berharap aparat semakin tegas dalam menindak pelanggaran sosial demi menjaga moralitas dan ketentraman lingkungan.